AqiqahMustopa.com – Aqiqah merupakan salah satu ibadah dalam agama Islam yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas kelahiran seorang anak. Ibadah ini dilakukan dengan menyembelih hewan ternak, biasanya kambing, dan dagingnya dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Namun, sering muncul pertanyaan di kalangan masyarakat: apakah aqiqah harus menggunakan kambing jantan atau boleh menggunakan kambing betina?
Hukum dan Ketentuan Aqiqah
Aqiqah adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Umumnya, aqiqah dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Namun, jika pada hari ketujuh belum memungkinkan, dapat dilakukan pada hari ke-14 atau ke-21. Jika masih belum memungkinkan, maka bisa dilakukan di waktu lain sesuai dengan kemampuan keluarga.
Dalam ajaran Islam, terdapat ketentuan mengenai jumlah hewan yang harus disembelih:
- Untuk anak laki-laki, disunnahkan menyembelih dua ekor kambing.
- Untuk anak perempuan, cukup dengan satu ekor kambing.
Kambing Aqiqah Harus Jantan atau Betina?
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul mengenai pelaksanaan aqiqah adalah jenis kelamin kambing yang harus digunakan. Apakah harus jantan atau boleh juga betina?
Para ulama sepakat bahwa kambing yang digunakan untuk aqiqah tidak harus jantan. Baik kambing jantan maupun betina diperbolehkan, asalkan memenuhi syarat sah aqiqah, yaitu:
- Sehat dan tidak memiliki cacat – Kambing yang digunakan harus dalam kondisi sehat, tidak memiliki cacat fisik seperti buta, pincang, atau kurus yang berlebihan.
- Memenuhi usia minimal – Umumnya, kambing yang digunakan untuk aqiqah berusia minimal satu tahun.
- Jumlah sesuai syariat – Untuk anak laki-laki disunnahkan menyembelih dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan cukup satu ekor kambing.
- Jenis kelamin tidak menjadi syarat sah – Baik kambing jantan maupun betina diperbolehkan untuk aqiqah. Namun, beberapa ulama berpendapat bahwa kambing jantan lebih utama karena menyerupai hewan yang digunakan Rasulullah SAW.
Berdasarkan pandangan ulama, aqiqah tidak diwajibkan menggunakan kambing jantan. Kambing betina juga boleh digunakan untuk aqiqah, asalkan memenuhi syarat kesehatan dan usia yang telah ditentukan dalam syariat Islam. Yang lebih penting adalah niat dalam menjalankan ibadah aqiqah dengan tulus dan berbagi rezeki kepada sesama.
Dengan memahami ketentuan aqiqah secara benar, diharapkan setiap keluarga Muslim dapat menjalankan ibadah ini dengan lebih khidmat dan penuh keberkahan. Semoga aqiqah yang dilaksanakan diterima di sisi Allah SWT dan menjadi jalan kebaikan bagi anak yang diaqiqahkan serta seluruh keluarga yang menjalankannya.(ri)